Warga RT. 01 - RW. 5 desa Pejagoan, Kecamatan Pejagoan menempuh langkah klarifikasi dengan mengundang 2 orang perwakilan dari PT. Lusar Prima Putera Ternama Kebumen, berkaitan dengan kesiapan Developer perumahan Pejagoan Indah ini dalam memulai pembangunan fisik di kawasan itu. Inisiatif warga ini dinilai merupakan langkah yang penting, mengingat sejauh ini fihak Developer terkesan mengabaikan beberapa aspirasi warga sekitar. Rembug lingkungan yang dihadiri sekitar 30 warga ini dilangsungkan pada hari Kamis, 24 Juni 2010, jam 19.00 wib; dengan memanfaatkan paska acara rutin yasinan warga.
Hal ini ditempuh, mengingat pekerjaan pembangunan perumahan Pejagoan Indah itu akan segera dimulai, tahap awalnya 100 unit. Tetapi selama ini warga belum pernah diajak musyawarah berkaitan dengan itu semua. Bahkan sekitar dua pekan yang lalu, warga telah mengutus 4 perwakilan untuk menemui Direktur PT. Tradha Group, H. Fuad di rumahnya. Dalam pertemuan ini para utusan warga itu, yakni Syaiful Marzuki, Muhajir, Solihin dan Sigit Wahyudi, telah menyampaikan beberapa hal. Terutama soal keberadaan jalan masuk pemukiman warga yang ditengarai bakal terkena pembangunan perumahan. Jalan ini amat vital sebab sejak turun temurun telah digunakan sebagai akses mobilitas warga dalam kesehariannya. Hal lain yang disampaikan perwakilan warga adalah kesepakatan awal dengan Dirut PT. Lusar Prima PT, H. A.Suparno, developer pertama sebelum kini diambil-alih pengembang perumahan yang baru. Kesepakatan awal itu adalah pembangunan alun-alun (yang harus dibangun lebih dahulu) sebagai pengganti alun-alun lama yang juga menjadi bagian dari lokasi pembangunan perumahan baru.Rapat Warga
Pada Kamis, 24 Juni 2010, setidaknya 30-an warga RT.01 -Rw.5 menggelar rapat dengan mengundang 2 orang perwakilan dari fihak pengembang, Harry dari Bagian Marketing dan Poniran. Dalam rapat ini warga mempertanyakan komitmen fihak Developer Perumahan Pejagoan Indah, yang secara langsung menyangkut kepentingan warga, yakni akses jalan masuk pemukiman, drainase, tempat sampah dan lapangan sepakbola. Fasilitas publik lapangan sepakbola ini sebenarnya digunakan bukan saja oleh warga Pejagoan, melainkan juga anak-anak sekolah, bahkan termasuk anak SMA dan beberapa SMP Kebumen.
Pernyataan bahwa fihak Developer tidak akan merugikan warga kini dipertanyakan keseriusannya. Ketua Rt.01-Rw.5 Desa Pejagoan, tidak hadir dalam rapat yang memanfaatkan forum "yasinan" ini.
(to be continued)










