This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 24 Desember 2010

Dijual: Alun-Alun..50 Juta !


KEBUMEN (23/12). Wacana "menjual" alun-alun Kebumen seharga Rp. 50 juta terungkap hari ini. Fihak pertama yang dihembus adalah Ketua Paguyuban Pedagang Kakilima Alun-alun, Muhajir, yang cepat merespons dengan menggelar rapat pengurus P2KL Cerita berawal dari malam sebelumnya. Pedagang es campur yang dipercaya menjadi ketua P2KL ini dihentikan oleh seorang pengusaha Kebumen saat akan pulang dari kebiasaan berjualan s etiap hari.

Pengusaha itu, sebut saja Rz, mengaku telah bertemu dengan Kepala Disperindagkop sebelumnya. Dikatakan olehnya bahwa ada investor yang bersedia "mengontrak" alun-alun Kebumen senilai Rp.50 juta per tahun. Pengusaha keturunan Arab-Tegal ini meminta Ketua P2KL agar mau diajak "kerjasama" dalam pengelolaan alun-alun. Dengan dalih penataan, beberapa pedagang yang menempati bahu jalan di seberang alun-alun juga akan dimasukkan ke dalam track yang ada. Menurut pengusaha ini, ruang terbuka yang ada di sana masih muat jika ditambah pedagang baru.

Ironisnya, termasuk PKL yang dulu pernah "direlokasi" dan setahun terakhir menempati Pusata Jajanan di bahu jalan Mayjen Sutoyo juga akan "dikembalikan" ke alun-alun. Padahal "proyek relokasi" kontroversial itu baru berjalan 13 bulan dan di awal pelaksanaannya sarat dengan kolusi dan nepotisme. Tim Relokasi PKL di Jl. Soetoyo, setahun lalu, juga terdiri dari pejabat yang sama. Kini, ruang publik yang direvitalisasi dengan biaya hampir 8 miliar ini digoyang oleh wacana baru yang terkesan mendulang kembali ludah yang jatuh ke tanah.

Makelar Kebijakan ?

Wacana "komersialisasi ruang publik" ini, disikapi dingin oleh Pengurus P2KL alun-alun Kebumen.
"Itu kan cuma wacana. Kalau pun bersumber dari Disperindagkop,maka mestinya, ajakan kerjasama disampaikan secara tertulis. Mereka kan orang dinas, dan kami, pedagang yang punya organisasi", papar seorang pengurus P2KL.
Kebiasaan melempar wacana demikian, mengingatkan peristiwa penggusuran dalam proyek relokasi PKL setahun yang lalu (http:koepoetaroeng.blogspot.com), yang ditentang banyak pedagang.

Jika pada akhir tahun ini muncul lagi wacana baru lainnya, disinyalir ada fihak yang amat berkepentingan dengan komersialisasi ruang publik menggunakan dalih penataan.
Kini pengurus P2KL tengah melakukan maping fihak mana saja yang terlibat jika wacana itu bakal diterjemahkan ke dalam kebijakan praksis. Bikin kebijakan untuk mengatur pemanfaatan ruang publik yang diakses banyak orang tak bisa ditentukan hanya oleh segelintir pejabat yang hobi berwacana. Apalagi dalam wacana itu juga disampaikan mengenai adanya peraturan bupati yang akan menjadi landasan hukum "penataan" PKL itu.

Lucunya, sebagaimana disampaikan Rz, peraturan Bupati ini bisa dicabut kembali, asalkan P2KL alun-alun dapat diajak "kerjasama" dalam proyek yang oleh seorang pengurus dianggap proyek siluman ini. Mungkin sekarang memang ada makelar kebijakan publik. Ada-ada saja.

Senin, 13 Desember 2010

Membongkar Ruislaag Banda Desa

PEJAGOAN (14/12). Warga desa Pejagoan melalui Forum Komunikasi Warga Desa (Forkomdes) membulatkan tekad untuk mengungkap kasus ruislaag yang diindikasikan penuh dengan penyimpangan dan manipulasi. Proses ruislaag tanah banda desa pada awalnya memang berdasar pada musyawarah, termasuk dengan BPD. Tetapi dalam implementasinya terjadi ban yak penyimpangan.
Sebenarnya kasus ini pernah diangkat sekitar tahun 2006 yang lalu, dan melibatkan sebuah LSM. Tetapi dalam perkembangannya kasus ini mandek di tengah jalan, tanpa kejelasan. Kini warga bangkit kembali dan Forkomdes menjadi alat untuk mengungkap kembali proses yang terhenti.