This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 20 November 2014

Gubernur Jateng akan intervensi pendirian pabrik Semen Gombong

Reporter : Chandra Iswinarno | Rabu, 20 November 2013 14:32

Ganjar Pranowo sidak warga Merapi. ©2013 merdeka.com/parwito




Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyatakan akan mengintervensi rencana pembangunan pabrik semen PT Gombong di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan Kebumen Jawa Tengah. Intervensi tersebut akan dilakukannya lewat hasil analisis dampak lingkungan (Amdal).

"Ya intervensi kami hanya bisa dilakukan di Amdal. Jika ternyata hasil Amdal-nya tidak, ya nggak. Kalau hasilnya iya, ya," katanya usai menghadiri perayaan hari pangan sedunia ke 33 di Kompleks Gelora Goentoer Darjono, Rabu (20/11).

Ganjar mengatakan saat ini jangan terjebak pada karst atau bukan karst. Ganjar mengungkapkan seringkali berdebat tentang rencana pembangunan di daerah karst, tetapi ternyata setelah diselidiki bukan daerah karst, dan juga terjadi sebaliknya. Karena itu, Ganjar meminta pengusaha dan masyarakat sekitar agar jangan terburu-buru.
"Karena itulah, kuncinya sebenarnya ada pada hasil Amdal," ujarnya.

Saat ditanya tentang Kawasan Karst di Gombong Selatan yang selama ini menjadi daerah lindung, Ganjar mengatakan jika benar menjadi wilayah lindung seharusnya tidak bisa diperbolehkan. "Kalau masuk wilayah lindung ya nggak bisa, karena itu adalah tata ruang yang menjadi kontrol kendali. Jangan sampai nantinya dinegosiasikan tata ruang menjadi tata uang," ujarnya.

Sebelumnya, Site Manager PT Semen Gombong, Tineke Sunarni mengatakan saat ini semua keputusan tergantung Badan Lingkungan Hidup (BLH). Saat ini, ia mengaku masih menunggu proses yang Amdal yang sedang dilakukan di provinsi, meski pada tahun 1996 sudah ada Amdal dari pemerintah.

"Sebenarnya pada tahun 1996, kami sudah memiliki Amdal. Tetapi karena terhambat krisis moneter, tidak jadi dibangun. Sekarang kami harus mengulang prosesnya dari awal dan saat ini masih menunggu proses Amdal, karena rencana pembangunan pabrik semen ini bergantung pada hasil Amdal di Provinsi," ujarnya.

Dari Analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) PT Semen Gombong di tahun 1996, anak usaha PT Medco berencana menambang bukit kapur Gombong selatan. Dari perencanaan tersebut, perbukitan karst di Gombong Selatan akan ditambang hingga 200 tahun ke depan dengan kapasitas produksi mencapai 1,8 - 2 juta ton per tahun.

Saat ini, pabrik PT Semen Gombong sudah berlokasi di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan dengan persiapan lahan seluas 50 hektare. Sedangkan, lahan yang akan ditambang mencapai 501 hektare dengan rincian luas bukit kapur yang akan ditambang 271 hektare dan untuk tambang tanah liat sebagai campuran bahan semen, mencapai sekitar 231 hektare. Kedua lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan Rowokele.
[hhw]
 
http://www.merdeka.com/peristiwa/gubernur-jateng-akan-intervensi-pendirian-pabrik-semen-gombong.html

Rabu, 19 November 2014

Hendrik Desak Pemda Batalkan Pembangunan Pabrik Semen Gombong

Selasa, 19 November 2013 13:18 WIB

Laporan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Jaringan Advokasi Tambang meminta pemerintah daerah membatalkan rencana pembangunan pabrik semen di Barisan Bukit Karst Gombong Selatan, Kebumen.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang, Hendrik Siregar mengatakan, penambangan bukit kapur itu dinilai hanya akan menambah kerusakan lingkungan dan terganggunya ketersediaan air bersih.

“Pemerintah daerah harus menolak pabrik ini, Jawa semakin kritis ketersediaan air bersihnya,” ujarnya kepada Tribun Jateng saat dihubungi, Selasa, (19/11/2013).
PT Semen Gombong, anak usaha PT Medco berencana menambang bukit kapur Gombong Selatan. Bukit yang kaya akan gua alam itu akan ditambang hingga 200 tahun ke depan. Kapasitas produksinya mencapai 1,8-2 juta ton per tahun.

Pabrik itu rencananya akan dibangun di lahan seluas 50 hektare. Sedangkan bukit kapur yang akan ditambang seluas 271 hektare dan 231 hektare untuk tambang tanah liat sebagai campuran bahan semen. Lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan Rowokele, sedangkan lokasi pabrik di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan.

Proyek MP3EI merupakan awal mula pembangunan yang tidak prolingkungan. Akibatnya, pemerintah membabi buta melakukan penambangan untuk mendukung proyek itu, terutama infrastruktur . Selain itu, pulau Jawa yang kaya akan karst menjadi bahan mentah pembuatan semen. Di sisi lain, karst merupakan daerah serapan air paling bagus sehingga ketersediaan air di Jawa bisa semakin kritis.

Ia melihat pemerintah munafik dengan menetapkan kawasan karst sebagai kawasan konservasi tapi di sisi lain memperbolehkan investor membangun pabrik semen. (*)

http://jateng.tribunnews.com/2013/11/19/hendrik-desak-pemda-batalkan-pembangunan-pabrik-semen-gombong