Penolakan terhadap rencana eksplorasi pasir besi di kawasan pesisir Urutsewu oleh masyarakat Mirit, dinyatakan dalam sebuah meeting audiensi di DPRD Kab. Kebumen pada hari Rabu (2/3). Sekitar 30-an warga dari beberapa desa di Kec. Mirit datang ke gedung dewan dan diterima oleh Budi Hianto (Ketua DPRD), St Halimah (Ketua Komisi A) dan Dian P (Ketua Komisi B) serta beberapa anggota DPRD. Barli Halim, Atoilah, Tatag Sajoko; ikut menemui para peserta audiensi yang datang sejak jam 09.00 wib itu.
Menariknya, meeting audiensi ini dijaga oleh banyak aparat keamanan dan bahkan dengan memobilisir Satuan Dalmas Polres Kebumen; sehingga jika dihitung maka lebih banyak aparat keamanan di seputaran gedung rakyat, ketimbang peserta aksi yang datang untuk tujuan audiensi. Demikian pula suasana di dalam gedung rakyat, tempat meeting audiensi berlangsung. Padahal, sejak sebelumnya koordinator aksi, Bagus Wirawan, telah memberitahukan jumlah peserta yang tak lebih dari 50 orang. Bahkan pada rapat seting aksi di malam sebelumnya, beberapa petugas dari Polres Kebumen dan Polsek Mirit juga menunggui rapat warga yang difasilitasi oleh H. Mino di desa Lembupurwo.
Seperti ada kekhawatiran yang berlebihan terhadap aspek keamanan, dan ini disayangkan oleh Sukir, salah satu peserta.
Pernyataan Menolak
Pernyataan penolakan Forum Masyarakat Kecamatan Mirit Selatan terhadap rencana penambangan pasir besi, dilontarkan oleh Jatmiko Ari, SH, dalam penjelasan pengantar maksud kedatangan perwakilan warga desa-desa pesisir Mirit.
“Mayoritas warga di wilayah kecamatan kami, menolak eksploitasi pasir besi di pesisir”, tegasnya sejak awal.
Kedatangan warga pada hari ini adalah mewakili banyak warga lainnya dan bukan merupakan wakil warga, karena wakil warga sudah ada di DPRD ini. Penjelasan ini secara filosofis merupakan dasar penting untuk memberikan warning kepada pemerintah berkaitan dengan rencana eksploitasi pasir besi di wilayah yang tengah berkembang tradisi pertanian agronya. Produktivitas petani pesisir meningkat dan semua ini pada gilirannya akan memberikan nilai ekonomi dan peningkatan taraf hidup yang signifikan.
Hal senada juga dijelaskan dalam paparan Munanto Aji alias Hindun, yang menjadi juru bicara dan pegiat elemen Gempa (Generasi Muda Peduli Indonesia). Ia juga mengingatkan akan bahaya dampak lingkungan pesisir yang dieksploitasi pasir besinya; baik dalam jangka pendek maupun panjang. Disamping alasan dampak yang mengancam kelestarian lingkungan ini, juga karena alasan dan manfaat ekonomi yang dilihatnya sebagai kecil saja. Bersama beberapa warga yang membedah dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan, diketahui banyak hal yang membuktikan peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar tak bakal terakomodir secara maksimal.
Sehingga jika eksploitasi pasir besi itu betul-betul dilaksanakan di wilayah pesisir Mirit, yang jelas-jelas dengan pelibatan mesin berteknologi tinggi. Maka penyerapan terhadap tenaga dan komponen lokal tak dimungkinkan, apalagi penguasaan masyarakat terhadap aspek teknik ini amat minim.
Warga yakin bahwa DPRD telah mengetahui rencana eksploitasi pesisir ini. Dan juga berharap pihak legislatif melakukan upaya serius dengan sikap kritis dan berani mengingatkan pemerintah dan para birokratnya untuk tidak hanya karena mencari keuntungan sesaat , lalu memberikan ijin pertambangan. Sehingga mengakibatkan bukan hanya kerusakan lingkungan tetapi juga kesengsaraan panjang di masyarakat.
Dengan kata lain, akan lebih baik dan lebih menjanjikan kesejahteraan masyarakat Mirit, justru apabila kawasan ini di prioritaskan sebagai pengembangan pertanian holtikultura dan pariwisata saja.
Sikap Politik DPRD atau Lipstik ?
Terlepas apakah pernyataan sikap lembaga legislatif melalui Budi Hianto, Ketua DPRD, sebagai retorika atau bukan. Namun pantas dicatat bahwa dalam hal penolakan eksplorasi pasir besi di pesisir Mirit ini, dimana DPRD akan memposisikan untuk tetap berada di fihak masyarakat. Hal ini merupakan sikap yang memiliki integritas di mata masyarakat konstituen. Namun masih harus dibuktikan oleh Ketua dan jajaran anggota lembaga legislatif ini. Namun untuk hari ini, memang pihaknya tidak mendatangkan unsur pemerintah dengan alasan tak ada permintaan dari warga. Padahal sejak awal pengajuan permohonan audiensi, warga telah meminta kehadiran para fihak yang terkait. Pada surat permohonan ke dua memang tak disebutkan karena sifatnya cuma bersifat mendesak segera diagendakannya audiensi ini.
Melalui audiensi ini juga terungkap, bahwa secara kelembagaan fihak DPRD belum pernah dilibatkan dalam semua tahapan dari rencana penambangan pasir besi. Jadi hingga saat ini pun, pihaknya tidak mengerti tahapan dan prosesnya sejauh mana. Termasuk rumor bahwa pernah ada sidang Amdal terkait rencana itu, pun fihaknya tidak diberitahu. Meskipun begitu, pihaknya tidak menafikkan kemungkinan adanya anggota dewan yang mengetahui. Termasuk dengan fakta empiris seperti yang pernah dilakukan oleh PT. Antam di pesisir Ketawang Kutoarjo dan juga di Cilacap.
Dari Komisi A DPRD, melalui Ketuanya, St. Halimah, tak mau berspekulasi mengenai adanya sidang Amdal yang memungkinkan lolosnya ijin melakukan eksploitasi pasir besi di pesisir Mirit ini. Setahu dia, sampai saat ini penandatanganan MoU terkait eksplorasi pasir besi belum terjadi, prosesnya belum selesai.
Menurutnya, kalau MoU belum ditandatangani, maka inti aspirasi warga ini masih dapat disampaikan sebagai masukan. Jadi belum terlambat. Pada prinsipnya, kami ada di pihak masyarakat.
“Pada prinsipnya, kami ada di pihak masyarakat”, ujarnya. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang eksekutif dan Komisi A akan meminta Ketua DPRD yang menentukan tanggalnya sesegera mungkin.
Komisi B yang tupoksinya ada pada kajian Amdal terkait masalah eksploitasi penambangan pasir besi ini, disampaikan melalui Ketuanya, Dian P. Tetapi secara kelembagaan, pihaknya belum pernah diberitahu dan diundang mengenai kajian konsep Amdalnya. Pada hari ini kami meminta masukan. Pihaknya setuju untuk mengundang eksekutif mengenai konsep amdal sehingga belum bisa berbicara banyak. Jadi, sifatnya menampung dulu.
“Konsep apa yang harus kita aspirasikan dari berbagai aspek”, katanya. Mengenai uji amdalnya dan aspek terhadap pemberdayaan ekonominya. Ada juga uji komparatif dengan Purworejo dan Cilacap.
Pelanduk Catatan
Banyak rumor seputar rencana penambangan pasir besi di kawasan pesisir Urutsewu ini. Studi komparatif di masa kemarin telah pula dilakukan. Warga desa di sepanjang pesisir Kecamatan Mirit mencermati beberapa hal penting, tetapi masih luput menganalisa pihak mana saja yang paling berkepentingan terhadap rencana ini. Mengingat ada persoalan lama yang belum terselesaikan juga, baik yang berkaitan dengan penyusunan Raperda RTRW beserta ambiguitasnya yang rawan distorsif.
Bahkan dapat saja berbias menjadi saling bertubrukannya antara wacana kepetingan kawasan Hankam dan kepentingan industri yang sangat tak ramah lingkungan. Tetapi diantara pertarungan keduanya; masyarakat dapat menjadi korban. Ibarat dua gajah berantem, pelanduk mati di tengahnya. Ataukah antara kedua gajah itu, telah diam-diam bersekutu?






0 komentar:
Posting Komentar