Jumat, 19 Desember 2014

Masyarakat Karst Gombong Selatan Lancarkan Penolakan Semen Gombong

illustrasi: Pabrik Semen di kawasan karst

Rencana penambangan pt. Semen Gombong di kawasan karst Gombong selatan, telah ditolak warga sejak tahun 2001. Pada tahun 2000 sebuah aliansi warga Forum Bersama Rakyat Kebumen [FBRK] secara tegas pernah melancarkan penolakan itu. Diantaranya bahkan secara komparatif FBRK  mengajukan naskah ressume pengelolaan kawasan karst dalam dokumen  setebal 72 halaman sebagai alternatif solusi ke pemerintah. Teori mengenai kesejahteraan masyarakat sebagai multiplier-effect versi pemerintah terkait pendirian pabrik Semen Gombong sejak saat itu; dipandang sebagai “jauh panggang dari api” oleh warga.

Di era sekarang, mencuat lagi rencana pemerintah memfasilitasi pendirian Semen Gombong. Rupanya Jawa Tengah memang menjadi incaran korporasi tambang semen setelah Rembang dan Wonogiri yang menuai perlawanan masyarakat juga. Menyikapi semua perkembangan ini, masyarakat di kawasan karst Gombong selatan membentuk sebuah wadah perjuangan bersama dengan nama Masyarakat Karst Gombong Selatan [MKGS]. Pembentukan MKGS dilakukan di desa Redisari, Kec. Rowokele pada Senin [15/12] lalu, melalui rapat di rumah salah satu warga. 

Kesepakatan membentuk MKGS ini sendiri dilakukan melalui sharing dan perdebatan seharian, diikuti oleh perwakilan warga dari desa-desa di kawasan karst Gombong selatan. Seperti Redisari, Banyumudal, Jatijajar, Sikayu, Srati dan sekitarnya.

Penolakan Warga Meluas

Penolakan masyarakat karst Gombong selatan terhadap pendirian Semen Gombong segera meluas. Hal ini mencuat pada meeting informal yang digelar warga desa Redisari, sebagai respons atas sosialisasi pendirian pabrik yang dilakukan 3 hari sebelumnya oleh fihak pt. Semen Gombong. Rencana pengoperasian pabrik semen saat ini memasuki tahapan riset bagi penyusunan draft Analisa mengenai Dampak Lingkungan [Amdal].

Dalam pencermatan warga, sebagaimana diakui oleh Suhaji [Banyumudal] dan Supriyanto [Redisari] bahwa dampak eksploitasi karst yang dilakukan di wilayah yang mayoritas merupakan kawasan kars ini bakal mendatangkan kerusakan serius; terutama dengan rusaknya 113 sumber dan tata air dan sekitar 200-an gua-gua alam yang bernilai penting.

“Tak ada yang bisa menjamin bahwa dampak kerusakan ini bisa dihindari”, tegas Supriyanto.

Suhaji menambahkan bahwa persoalan dampak eksploitasi batuan kars bukan cuma berupa resiko yang mengancam ratusan sumber mata air dan gua-gua alam yang lebih dari 200-an jumlahnya. Tetapi adalah ancaman terhadap ruang hidup bersama, karena meski fihak pt. Semen Gombong mengkampanyekan akan menggunakan teknologi ramah lingkungan. Sedangkan untuk operasionalnya, kebutuhan air yang tinggi dalam kegiatan produksi bakal dipasok dari waduk Sempor.

“Masalahnya adalah ancaman terhadap kelestarian sumber air di kawasan karst sendiri serta dampak jangka panjangnya”, tambah Suhaji.   

Bukan Soal Pro Kontra

Masyarakat Karst Gombong Selatan yang merupakan metamofosis dari Forum Peduli Karst [Forpek] mencermati saat ini telah terjadi pembelahan massa, antara yang pro dan kontra terhadap operasionalisasi tambang pt. Semen Gombong. Hal ini dianggap wajar karena masyarakat luas belum mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, selain informasi sepihak dari sosialisasi yang diprakarsai fihak pt. Semen Gombong. Pemerintah sendiri rupanya hanya mengkampanyekan pentingnya pengembangan investasi di daerah. Tetapi kurang mempertimbangkan aspek kelestarian ekosistem yang menghidupi hajat hidup rakyat banyak.

Di sini lah pentingnya MKGS yang memang menolak eksploitasi karst. Karena untuk menjadi batuan karst dengan berbagai keunikannya, dibutuhkan proses alam jutaan tahun. Tetapi eksploitasi tambang hanya butuh waktu puluhan tahun saja untuk merusak dan manghancurkannya.   Penting untuk diketahui pula bahwa dampak eksploitasi batuan karst ini bukan hanya akan merusak tata air tanah yang selama ini memasok dan menghidupi warga di sekitarnya saja. Melainkan berdampak meluas hingga kecamatan lain di sekitarnya, seperti Buayan, Rowokele, Ayah; juga Gombong, Kuwarasan, Adimulyo, Petanahan, Puring, Klirong bahkan daerah di kecamatan timur dari Kabupaten Cilacap.

MKGS sendiri telah berbenah membangun wadah yang mencakup desa-desa terdampak langsung, seperti Sikayu, Banyumudal, Nogoraji, Semampir, Jogomulyo, Purbowangi, Jatiroto, Rogodadi di kecamatan Buayan. Dan di kecamatan Rowokele mencakup desa Kretek, Jatiluhur dan Bumiagung. 

0 komentar:

Posting Komentar