illustrasi: Pabrik Semen di kawasan karst
Rencana penambangan pt. Semen Gombong di
kawasan karst Gombong selatan, telah ditolak warga sejak tahun 2001. Pada tahun
2000 sebuah aliansi warga Forum Bersama Rakyat Kebumen [FBRK] secara tegas pernah
melancarkan penolakan itu. Diantaranya bahkan secara komparatif FBRK mengajukan naskah ressume pengelolaan kawasan
karst dalam dokumen setebal 72 halaman
sebagai alternatif solusi ke pemerintah. Teori mengenai kesejahteraan masyarakat
sebagai multiplier-effect versi
pemerintah terkait pendirian pabrik Semen Gombong sejak saat itu; dipandang
sebagai “jauh panggang dari api” oleh warga.
Di era sekarang, mencuat lagi rencana
pemerintah memfasilitasi pendirian Semen Gombong. Rupanya Jawa Tengah memang
menjadi incaran korporasi tambang semen setelah Rembang dan Wonogiri yang
menuai perlawanan masyarakat juga. Menyikapi semua perkembangan ini, masyarakat
di kawasan karst Gombong selatan membentuk sebuah wadah perjuangan bersama
dengan nama Masyarakat Karst Gombong Selatan [MKGS]. Pembentukan MKGS dilakukan
di desa Redisari, Kec. Rowokele pada Senin [15/12] lalu, melalui rapat di rumah
salah satu warga.
Kesepakatan membentuk MKGS ini sendiri
dilakukan melalui sharing dan perdebatan seharian, diikuti oleh perwakilan
warga dari desa-desa di kawasan karst Gombong selatan. Seperti Redisari,
Banyumudal, Jatijajar, Sikayu, Srati dan sekitarnya.
Penolakan
Warga Meluas
Penolakan masyarakat karst Gombong selatan
terhadap pendirian Semen Gombong segera meluas. Hal ini mencuat pada meeting
informal yang digelar warga desa Redisari, sebagai respons atas sosialisasi
pendirian pabrik yang dilakukan 3 hari sebelumnya oleh fihak pt. Semen Gombong.
Rencana pengoperasian pabrik semen saat ini memasuki tahapan riset bagi
penyusunan draft Analisa mengenai Dampak Lingkungan [Amdal].
Dalam pencermatan warga, sebagaimana diakui
oleh Suhaji [Banyumudal] dan Supriyanto [Redisari] bahwa dampak eksploitasi
karst yang dilakukan di wilayah yang mayoritas merupakan kawasan kars ini bakal
mendatangkan kerusakan serius; terutama dengan rusaknya 113 sumber dan tata air
dan sekitar 200-an gua-gua alam yang bernilai penting.
“Tak ada yang bisa menjamin bahwa dampak
kerusakan ini bisa dihindari”, tegas Supriyanto.
Suhaji menambahkan bahwa persoalan dampak
eksploitasi batuan kars bukan cuma berupa resiko yang mengancam ratusan sumber mata
air dan gua-gua alam yang lebih dari 200-an jumlahnya. Tetapi adalah ancaman
terhadap ruang hidup bersama, karena meski fihak pt. Semen Gombong
mengkampanyekan akan menggunakan teknologi ramah lingkungan. Sedangkan untuk
operasionalnya, kebutuhan air yang tinggi dalam kegiatan produksi bakal dipasok
dari waduk Sempor.
“Masalahnya adalah ancaman terhadap
kelestarian sumber air di kawasan karst sendiri serta dampak jangka panjangnya”,
tambah Suhaji.
Bukan
Soal Pro Kontra
Masyarakat Karst Gombong Selatan yang
merupakan metamofosis dari Forum Peduli Karst [Forpek] mencermati saat ini
telah terjadi pembelahan massa, antara yang pro dan kontra terhadap
operasionalisasi tambang pt. Semen Gombong. Hal ini dianggap wajar karena
masyarakat luas belum mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, selain
informasi sepihak dari sosialisasi yang diprakarsai fihak pt. Semen Gombong.
Pemerintah sendiri rupanya hanya mengkampanyekan pentingnya pengembangan investasi
di daerah. Tetapi kurang mempertimbangkan aspek kelestarian ekosistem yang
menghidupi hajat hidup rakyat banyak.
Di sini lah pentingnya MKGS yang memang
menolak eksploitasi karst. Karena untuk menjadi batuan karst dengan berbagai
keunikannya, dibutuhkan proses alam jutaan tahun. Tetapi eksploitasi tambang
hanya butuh waktu puluhan tahun saja untuk merusak dan manghancurkannya. Penting
untuk diketahui pula bahwa dampak eksploitasi batuan karst ini bukan hanya akan
merusak tata air tanah yang selama ini memasok dan menghidupi warga di
sekitarnya saja. Melainkan berdampak meluas hingga kecamatan lain di
sekitarnya, seperti Buayan, Rowokele, Ayah; juga Gombong, Kuwarasan, Adimulyo,
Petanahan, Puring, Klirong bahkan daerah di kecamatan timur dari Kabupaten
Cilacap.







0 komentar:
Posting Komentar