Jumat, 15 November 2013

Masyarakat Gombong Resahkan Pendirian Pabrik Semen

15 Nov 2013 | by : ajipwt

 
KEBUMEN – Rencana pendirian pabrik semen oleh PT Semen Gombong diresahkan oleh warga di sekitar perbukitan karst Gombong selatan. Mereka khawatir, penambangan bukit kapur itu akan mengurangi pasokan air bersih ke desa mereka.

“Selama ini kami mengandalkan air bersih dari gua-gua yang ada di perbukitan kapur,” kata Muhroni, 37 tahun, penambang kapur rakyat di Desa Kalisari Kecamatan Rowokele Kebumen, Kamis (14/11).

Ia mengatakan, warga setempat sangat menggantungkan air bersih dari gua untuk kebutuhan sehari-hari dan mengairi sawah. Jika ada pabrik semen, kata dia, ia khawatir pasokan air bersih bisa menurun.

Mujito, 40 tahun, penambang lainnya mengatakan, selain khawatir dengan dampak lingkungan, ia juga mempertanyakan izin yang diberikan pemerintah untuk mendirikan pabrik itu. “Selama ini kami penambang dicap sebagai penambang illegal, tapi mengapa pabrik semen yang jauh lebih banyak mengambil kapur, mereka izinkan,” ujar Mujito.

Ia meminta keadilan kepada pemerintah untuk memperhatikan para penambang rakyat. Selama ini, kata dia, mereka menggantungkan mata pencaharian sebagai penambang dengan penghasilan Rp 130 ribu per hari.

Sepanjang jalan di samping perbukitan karst Gombong, bukit hijau mulai kelihatan memutih. Di tebing-tebingnya, warna keputihan akibat penambangan rakyat terlihat cukup mencolok. Lansekap gundukan bukit hijau hampir terlihat sudah tak ada yang utuh lagi.

Site Manager PT Semen Gombong, Tineke Sunarni saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, saat ini mereka tinggal menunggu keluarnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pendirian pabrik. “Kami ingin Amdal segera keluar agar pendirian pabrik segera terwujud,” katanya.

Ia mengatakan, Amdal sebenarnya sudah keluar tahun 1998. Namun, karena ada krisis moneter saat itu, pembangunan pabrik ditunda. Mereka kini harus membuat Amdal baru untuk memulai pembangunan pabrik.

Menurut dia, PT Semen Gombong mentargetkan tahun 2015 semua perizinan sudah selesai. Semantara pembebasan lahan untuk pabrik dan bukit kapur sudah selesai sejak tahun 1996.

PT Semen Gombong merupakan perusahaan milik pengusaha Arifin Panigoro, pemilik PT Medco. Untuk membangun pabrik semen itu, Medco mengeluarkan investasi senilai 300-350 juta Dolar Amerika.

Dari dokumen Amdal milik PT Semen Gombong, bukit kapur tersebut akan ditambang hingga 200 tahun ke depan. Kapasitas produksinya mencapai 1,8-2 juta ton per tahun.
Tineke mengatakan, pabrik itu rencananya akan dibangun di lahan seluas 50 hektare. Sedangkan bukit kapur yang akan ditambang seluas 271 hektare dan 231 hektare untuk tambang tanah liat sebagai campuran bahan semen. Lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan Rowokele, sedangkan lokasi pabrik di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan.

Ia memastikan, pabrik itu tidak akan merusak lingkungan. Perusahaannya akan menggunakan teknologi Jerman yang ramah lingkungan. “Tidak akan ada debu dan air bersih justeru akan melimpah,” katanya.

Kepala Seksi Perizinan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Kebumen, Karyanto mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kompleks pabrik sudah dikantongi PT Semen Gombong. “Pendirian pabrik masih menunggu keluarnya Amdal,” katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan survey Dinas Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (SDA ESDM) Kebumen menyebutkan, luas sebaran batu gamping di wilayah pegunungan karst Gombong selatan seluas 5083,5 hektare. Jumlah tersebut setara dengan 389,25 juta metrik ton.
“Jika ditambang selama 100 tahun, jumlah tersebut tidak akan habis,” katanya.

Penambang Rakyat Versus Pabrik Semen

Gerobak kuda milik Sumaryoto, 45 tahun, terus saja bergerak. Batu kapur sebanyak satu kuintal harus dibawa kuda miliknya dari lokasi tambang menuju rumah pemngolahan batu kapur tradisional.

“Untuk menghemat tenaga dan baiaya,” kata Sumaryoto, di lokasi tambang Desa Kalisari Kecamatan Rowokele Kebumen, Kamis (14/11).

Ia bersama ratusan penambang lainnya, sudah menggeluti pekerjaan itu selama puluhan tahun. Dalam sehari, kata dia, ia bisa mengantongi uang Rp 130 ribu.
Muhroni, penambang lainnya mengatakan, tambang rakyat sudah ada sejak tahun 1975. “Saya sudah puluhan tahun menambang, ini sumber hidup saya,” katanya.

Selain menambang di bukit kapur milik sendiri, banyak penambang yang bekerja di lokasi tambang milik orang lain. Pemilik tambang biasanya menyewa lahan sebesar Rp 20 juta selama setahun.

Agar tak cepat habis, penambang melarang penggunaan alat berat untuk menghancurkan tebing. Mereka juga tidak akan menambang di sekitar gua yang di dalamnya ada aliran air.
Mujito, peambang lainnya, mengaku resah dengan rencana pendirian pabrik semen PT Semen Gombong.
“Sebuah ironi, kami dilarang menambang sementara aka nada pendirian pabrik semen,” katanya.

Ia tak tahu lagi harus bekerja apa selain menjadi penambang rakyat. Menurut dia, hampir seluruh warga Desa Kalisari bekerja sebagai penambang
.
[Slamet Nusa]
http://ajikotapurwokerto.or.id/2013/11/15/masyarakat-gombong-resahkan-pendirian-pabrik-semen/

0 komentar:

Posting Komentar