Posted On 18 Nov 2013 | by : ajipwt
KEBUMEN – Jaringan Advokasi Tambang meminta pemerintah daerah membatalkan rencana pembangunan pabrik semen di barisan bukit karst Gombong selatan. Penambangan bukit kapur itu dinilai hanya akan menambah kerusakan lingkungan dan terganggunya ketersediaan air bersih.“Pemerintah daerah harus menolak pabrik ini, Jawa semakin kritis ketersediaan air bersihnya,” kata Koordinator Jaringan Advokasi Tambang, Hendrik Siregar, Ahad (17/11).
PT Semen Gombong, anak usaha PT Medco berencana menambang bukit kapur Gombong selatan. Bukit yang kaya akan gua alam itu akan ditambang hingga 200 tahun ke depan. Kapasitas produksinya mencapai 1,8-2 juta ton per tahun.
Pabrik itu rencananya akan dibangun di lahan seluas 50 hektare. Sedangkan bukit kapur yang akan ditambang seluas 271 hektare dan 231 hektare untuk tambang tanah liat sebagai campuran bahan semen. Lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan Rowokele, sedangkan lokasi pabrik di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan.
Hendrik mengatakan, proyek MP3EI merupakan biang keladi pembangunan yang tak prolingkungan. Akibatnya, pemerintah membabi buta melakukan penambangan untuk mendukung proyek itu, terutama infrastruktur.
Jawa, kata dia, kaya akan karst yang menjadi bahan mentah pembuatan semen. Di sisi lain, karst merupakan daerah serapan air paling bagus sehingga ketersediaan air di Jawa bisa semakin kritis.
Menurut dia, pemerintah munafik dengan menetapkan kawasan karst sebagai kawasan konservasi tapi di sisi lain memperbolehkan investor membangun pabrik semen. “Aneh, kalau kawasan konservasi mengapa harus dibongkar,” ujarnya.
Sungging Septivianto, Anggota Presidium Dewan Kehutanan Nasional Kamar Masyarakat Regio Jawa Tengah mengatakan, kawasan karst Gombong merupakan wilayah perlindungan air yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat sekitar.
“Jika kawasan ini ditambang secara besar-besaran maka akan berdampak terhadap keberlanjutan pasokan air,” katanya.
Selain sebagai penyedia air, kawasan hutan karst Gombong juga berfungsi sebagai penghasil kayu Jati terbaik dan sebagai lahan pangan masyarakat. Selain harus menghentikan penambangan yang dilakukan secara besar-besaran, penambangan rakyat juga harus dikendalikan.
Menurut dia, daya dukung lingkungan Pulau Jawa terus menurun akibat pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan. “Apalagi menurut data BNPB, Kebumen merupakan salah satu daerah yang sangat rawan longsor dan banjir,” katanya.
I Wayan Tirka Laksana, Geologist PT Semen Gombong mengatakan, pabrik yang akan dibangun nantinya menggunakan tehnologi ramah lingkungan. “Tidak aka nada debu dan pasokan air justeru akan melimpah,” katanya.
Menurut dia, pengusaha Arifin Panigoro yang memiliki PT Semen Gombong sangat perhatian dengan isu lingkungan. Nantinya, angkutan produk dan batu bara sebagai bahan bakar, akan menggunakan kereta api sehingga mengurangi dampak polusi udara.
Dari 270 hektare total luas bukit kapur yang sudah dibebaskan, kata dia, hanya 60 persen saja yang akan ditambang. “Jumlah tersebut hanya sekitar 3-5 persen dari total luas karst Gombong yang mencapai 5.093 hektare,” kata dia.
Kepala Seksi Perizinan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Kebumen, Karyanto mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kompleks pabrik sudah dikantongi PT Semen Gombong. “Pendirian pabrik masih menunggu keluarnya Amdal,” katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan survey Dinas Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (SDA ESDM) Kebumen menyebutkan, luas sebaran batu gamping di wilayah pegunungan karst Gombong selatan seluas 5083,5 hektare. Jumlah tersebut setara dengan 389,25 juta metrik ton. “Jika ditambang selama 100 tahun, jumlah tersebut tidak akan habis,” katanya.







0 komentar:
Posting Komentar