Jumat, 15 November 2013

Rencana pembangunan pabrik semen resahkan warga Gombong

Reporter : Chandra Iswinarno | Jumat, 15 November 2013 09:57

Merdeka.com - Penambang kapur yang ada di kawasan Gombong selatan, tepatnya Kecamatan Rowokele dan Buayan Kabupaten Kebumen gelisah dengan rencana pendirian pabrik semen PT Gombong di kawasan tersebut. Kegelisahan tersebut diungkapkan salah satu penambang tradisional di Desa Kalisari Kecamatan Rowokele, Mujito (40).

Mujito mengemukakan, pembangunan pabrik semen di dekat daerah pegunungan karst wilayah Gombong selatan perlu dipertanyakan. "Jika benar pemerintah diperbolehkan dan mengizinkan perusahaan semen mengambil kapur di daerah sini, rasanya tidak adil karena kami saja yang selama ini menggantungkan hidup dari kapur dianggap ilegal," ujar Mujito, Kamis (15/11).

Mujito berharap pemerintah bisa berlaku adil dan memperhatikan penambangan rakyat yang selama ini menjadi tumpuan hidup sebagian besar masyarakat desa. "Selama ini kami tidak tahu harus mencari pekerjaan apa lagi, karena tanah di sini tidak bisa ditanami. Satu-satunya bertahan ya dengan menjadi penambang kapur," paparnya.

Keresahan Mujito juga diakui warga sedesanya, Muhrino (37). Warga yang tinggal dekat dengan bukit kapur Kalisari ini mengaku sering kesulitan air bersih. Ia bertambah khawatir, lantaran pendirian pabrik semen bisa mengurangi pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari warga.

"Saat musim sekarang saja pasokan belum mencukupi untuk kebutuhan warga, apalagi selama ini kami mengandalkan gua yang ada di perbukitan sebagai sumber air," ujarnya.

Terpisah, Site Manager PT Semen Gombong, Tineke Sunarni, mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu keluarnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pendirian pabrik. Ia mengatakan, Amdal untuk pendirian pabrik semen PT Semen Gombong di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan, sebenarnya sudah keluar tahun 1998. Tetapi hantaman krisis moneter membuat pembangunan pabrik ditunda.

"Kami sekarang harus membuat Amdal baru untuk memulai pembangunan pabrik," ujarnya.

Menurut dia, Amdal PT Semen Gombong menjadi dokumen terakhir persyaratan untuk mensahkan perizinan pembangunan pabrik semen. Meski belum keluar izin Amdal, ia menargetkan tahun 2015 semua perizinan sudah selesai. PT Semen Gombong merupakan salah satu perusahaan milik pengusaha Arifin Panigoro, pemilik PT Medco. Dalam pembangunan pabrik semen ini, Medco mengeluarkan investasi senilai USD 300-350.

Tineke mengatakan, nantinya kapasitas produksi pabrik bisa mencapai 1,8-2 juta ton per tahun. Pabrik semen itu sendiri, rencananya akan dibangun di lahan seluas 50 hektare. Sedangkan bukit kapur yang akan ditambang seluas 271 hektare dan 231 hektare untuk tambang tanah liat sebagai campuran bahan semen. "Lahan tersebut berada di Kecamatan Buayan dan Rowokele," jelasnya..

Ia memastikan, pabrik itu tidak akan merusak lingkungan. Perusahaannya akan menggunakan teknologi Jerman yang ramah lingkungan. "Tidak akan ada debu dan air bersih justeru akan melimpah," katanya.

Kepala Seksi Perizinan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Kebumen, Karyanto mengatakan, PT Semen Gombong masih menunggu keluarnya Amdal. Ia mengatakan, berdasarkan survei Dinas Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (SDA ESDM) Kebumen, luas sebaran batu gamping di wilayah pegunungan karst Gombong selatan seluas 5083,5 hektare. Jumlah tersebut setara dengan 389,25 juta metrik ton.
[hhw]

http://www.merdeka.com/peristiwa/rencana-pembangunan-pabrik-semen-resahkan-warga-gombong.html

0 komentar:

Posting Komentar